Return to site

Kemendag Bakal Terbitkan Aturan Larangan Ekspor Masker

PT KONTAK PERKASA

PT KONTAK PERKASA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan menerbitkan aturan larangan ekspor masker. Larangan tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan masker di Indonesia di tengah merebaknya Virus Corona.

"Dan ini (masker) untuk sementara kita buat peraturan untuk melarang ekspor," ujar Agus di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Agus mengatakan, larangan ekspor tersebut untuk menjamin kebutuhan industri dalam negeri dan juga masyarakat sebagai konsumen.

"Kemudian kita juga akan terbitkan larangan sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan industri maupun konsumen dalam negeri," jelasnya.

Pemerintah akan membuka lagi keran ekspor apabila seluruh kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. "Nanti disesuaikan sampai nanti kebutuhan cukup atau lebih. Kalau memang stoknya lebih baru kita buka lagi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : Melemah Lebih dari 2 Persen, Rupiah Sentuh 14.820 per Dolar AS

PT KONTAK PERKASA