Return to site

ORI, Awal Sejarah Indonesia Miliki Mata Uang Pertama

PT KONTAK PERKASARupiah telah lama menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Tapi tahukah, kapan Indonesia sebenarnya memiliki mata uang sendiri.

Tepatnya adalah pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka. ORI kemudian menjadi alat pembayaran sah dan menjadi lambang utama negara ini.

Di tengah berkobarnya api perjuangan mempertahankan Indonesia, pemerintah menetapkan Undang-undang tentang pengeluaran uang Republik Indonesia nomor 17 tahun 1946 dan UU noor 19 Tahun 1946.

Mengutip laman Kemenkeu.go.id, Rabu (30/10/2019), kala itu Menteri Keuangan diberi kewenangan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengeluaran uang Republik Indonesia.

"Melalui Keputusan nomor SS/1/35 tertanggal 29 Oktober 2019, Menteri Keuangan menyatakan bahwa uang Jepang, dan Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku. Sebagai gantinya Uang Republik Indonesia ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah," mengutip situs Kemenkeu.go.id.

Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam Pidato radio melalui RRI, yogyakarta pada 29 Oktober 1946 Pukul 20.00, menyatakan tentang pemberlakuan ORI ini.

Keberadaan uang ORI ini langsung menggugurkan peredaran mata uang lain seperti uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank yang resmi tidak berlaku lagi.

ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).

ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius. Penerbitan uang ini dinilai penting karena uang menjadi lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak umum.

Pemerintah kemudian memutuskan 30 Oktober sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia karena menjadi dasar lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia

Sri Mulyani terpilih lagi menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) di Kabinet Indonesia Maju. Dengan hal ini, maka Sri Mulyani berhasil mencetak hattrick.

Sri Mulyani pertama kali ditunjuk untuk menjadi menteri keuangan pada tahun 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Salah satu kebijakan pertamanya sebagai menteri keuangan ialah memecat petugas korup di lingkungan depertemen keuangan.

Dia berhasil meminimalisir korupsi dan memprakarsai reformasi dalam sistem pajak dan keuangan Indonesia, dan mendapat reputasi sebagai menteri yang berintegritas.

Selepas itu, Sri Mulyani menghabiskan waktunya menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010 hingga dia dipanggil kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA : Harga Emas Antam Turun Tipis jadi Rp 751 Ribu per Gram

PT KONTAK PERKASA