Return to site

Uang Beredar di Indonesia Capai Rp 6.393 Triliun pada Juni 2020

PT KONTAK PERKASA - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian yang tergambar dalam uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2020. Saat ini posisi uang beredar tercatat Rp 6.393,7 triliun. Hanya tumbuh 8,2 persen (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 10,4 persen (yoy).
"Posisi uang beredar tercatat Rp 6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Wijanarko dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Onny menjelaskan perlambatan tersebut disebabkan terjadinya perlambatan di seluruh komponennya. Baik uang beredar dalam arti sempit (M1), yang kuasi maupun surat berharga selain saham.
Pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) melambat hanya 8,2 persen (yoy) pada Juni 2020. Lebih rendah dari Mei 2020 yakni 9,7 persen (yoy) karena perlambatan giro rupiah.
Selain itu uang kuasi juga tumbuh melambat hanya 8,1 persen (yoy) pada Juni 2020, dibandingkan pada Mei 2020 yang tumbuh 10,5 persen (yoy). Begitu juga dengan surat berharga kecuali saham yang tumbuh melambat pada Juni 2020 sebesar 31,4 persen. Lebih rendah dibandingkan pada Mei 2020 yang tumbuh 37,5 persen (yoy).
"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan pertumbuhan M2 pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit," tutur Onny.
Aktiva Luar Negeri
Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1 persen (yoy). Lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2 persen (yoy).
Penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh 1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4 persen (yoy). Sementara itu, keuangan pemerintah tercatat ekspansi. Tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 11 persen (yoy) pada Mei 2020 menjadi 43 persen (yoy) pada Juni 2020.