Return to site

Harga Batu Bara Turun jadi USD 65,9 per Ton di Awal 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode Januari 2020 sebesar USD 65,9 per ton. Harga batu baratersebut mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HBA Januari 2020 sebesar USD 65,9 per ton lebih rendah dibanding HBA pada Desember 2019 USD 66,30 per ton.

"HBA Januari USD 65,93 per ton, turun tipis," kata Agung, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Agung menyebutkan penyebab penurunan harga batu bara pada Januari 2020 adalah, kinerja impor batu bara di negara-negara pengimpor terutama di kawasan Asia seperti China, India, Jepang dan Korea Selatan yang semakin menurun.

"Serta adanya pengetatan persyaratan impor batu bara ke China," tambahnya.

Harga batu bara tersebut, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Pemerintah akan mengajukan klausul hilirisasi batu bara dalam‎ revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba). Sebelumnya payung hukum tersebut menitikberatkan hanya pada hilirisasi mineral.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang‎ Gatot mengatakan, pelaksanaan Undang-Undang Minerba dalam hal hilirisasi ‎untuk komoditas mineral sudah berjalan meski tidak berjalan tepat waktu. Sementara, untuk untuk kebijakan hilirisasi batubara belum ada. Hal ini sedang dievaluasi untuk dimasukan dalam revisi Undang-Undang Minerba.

"Kedua kita memikirkan evaluasi Undang-Undang, ada beberap hal faktanya dari 2014 tidak berhasil dengan baik, yaitu hilirisasi kita sudah buka PP 1 Tahun 2017 cukup bagus cukup berhasil, namun batu bara belum kita buat kebijakannya, "‎ kata Bambang, saat meluncurkan tiga aplikasi sektor pertambangan minerba, di kawasan Karawaci Tangerang, Banten, Senin (2/12/2019).

Menurut Bambang, dalam revisi Undang-Undang Minerba akan dimasukan klausul hilirisasi batubara, hal ini untuk mendorong peningkatan nilai tambah dari pengolahan emas hitam tersebut.

Dia pun mencontohkan, hilirisasi batubara yang bisa diterapkan adalah mengolah batubara menjadi Dimethil Ether (DME) sebagai pengganti bahan bakar ‎baku Liqufied Petroeum Gas (LPG).‎ Hal ini dapat mengurangi impor LPG.

"Presiden jelas mengatakan kalau ada hiirisasi batubara akan mengurangi Curent Account Deficit (CAD) dalam 3 tahun ‎ini akan mengurangi impor LPG Minyak," ujarnya.

Bambang mengungkapkan, saat ini China pun sudah menerapkan hilirisasi batu bara dengan mengolahnya menjadi avtur. Untuk menerapkan hiliriasi batubara, dia pun akan terbuka menghitung keekonomian bersama pengusaha.

"Di China sudah merubah batubara jadi avtur. Memang masalah keekonomian kita hitung bersama-sama," tandasnya.

BACA JUGA : Pesawat Ukraina Jatuh, Maskapai Asia Ramai-ramai Hindari Wilayah Udara Iran

PT KONTAK PERKASA FUTURES