PT KONTAK PERKASA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan,harga gas industri di Indonesia relatif stabil dan kompetitif dibanding dengan negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dampak dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan sejak terbitnya payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan produk hukum turunannya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mencoba membuktikan, dengan membandingkan harga gas di tiga negara Asia Tenggara yang memiliki perkonomian kuat. Thailand mematok harga gas di hulu sebesar USD 5,5 per MMBTU dan Malaysia sebesar USD 4,5 per MMBTU.
Sementara harga gas di Singapura jauh di atas USD 15 per MMBTU. Bahkan kalau dibandingkan dengan Tiongkok yang ekonominya kian menggeliat harga gas di hulu telah mencapai USD 8 per MMBTU.
"Kalau kita lihat lebih detail perbandingan dari titik referensi yang sama, harga hulu di Indonesia sebesar USD 5,3 per MMBTU, ini terbilang kompetitif," kata Agung, di kutip dari situas resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Agung melanjutkan, jika dicermati lebih lanjut, harga gas Malaysia memang lebih rendah. Rendahnya harga gas di Malaysia ditopang dari struktur biaya pembentukan gas yang menerapkan Regulation Below Cost (RBC).
"Sistem RBC menuntut adanya penerapan subsidi sehingga membuat harga gas di Malaysia lebih murah," jelas Agung.
Sementara di Thailand dan Tiongkok menjalankan model indeksasi ke harga minyak. Artinya, harga gas akan mengikuti pergerakan harga minyak (gas pipa). Jika harga minyak naik, maka harga gas akan naik. Begitu pula sebaliknya.
"Skema ini mendorong tingginya tingkat fluktuasi sehingga menyebabkan ketidakstabilanharga gas," ungkap Agung.