Return to site

Kembangkan SDM, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Pelaku Industri

broken image

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan insentif super deductible tax bagi para pelaku industri. Dengan adanya insentif ini diharapkan pelaku industri dapat terdorong untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan SUmber Daya Manusia (SDM) berupa pendidikan dan pelatihan vokasi serta aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Fasilitas ini diyakini bakal menciptakan tenaga kerja industri yang kompeten serta menghasilkan inovasi produk. Selain itu, pengembangan SDM merupakan salah satu momentum Indonesia untuk mengambil peluang dengan adanya bonus demografi hingga tahun 2030.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, regulasi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini berlaku apabila perusahaan bekerja sama dengan SMK, dengan memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan.
"Misalnya, perusahaan menghabiskan biaya Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut dalam periode tertentu," jelas Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).
Menperin pun meyakini, program penyediaan tenaga kerja yang kompeten menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperinmemfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri. "Tumbuhnya industri juga akan menambah lapangan kerja. Ini yang dapat mendorong perekonomian nasional," terangnya.
Investasi Industri Manufaktur Terus Meningkat
Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp 195,74 triliun, naik menjadi Rp 226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.
Melalui program-program strategis yang sedang dijalankan, Kemenperin optimistis memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen pada tahun 2019.
Adapun sektor-sektor yang diproyeksikan tumbuh tinggi, di antaranya industri makanan dan minuman (9,86 persen), permesinan (7 persen), tekstil dan pakaian jadi (5,61 persen), serta kulit barang dari kulit dan alas kaki (5,40 persen).