Return to site

Lahan Bekas Tambang Bakal Disulap Jadi PLTS

PT KONTAK PERKASA

broken image

PT KONTAK PERKASA - Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM sedang menyiapkan, konsep pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, setelah dilakukan observasi, instansinya akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka.

Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi percontohan (pilot project) di wilayah bekastambang.

"Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar," kata Dadan, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dadan melanjutkan, PLTS ini juga akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681 per kilo Watt hour (kwh) di atas US $ 18 cent per kwh.

Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektar, kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan.

"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," tandasnya.