Return to site

Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Satu-satunya Jalan Berantas Pencurian Ikan

PT KONTAK PERKASA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini pemusnahan kapal pelaku pencurian ikan atau ilegal fishing merupakan satu-satunya cara untuk melawan ilegal unreported unregulated fishing. Hal ini dia sampaikan dalam Rakornas Satgas 115.

"Saya percaya pemusnahan ini satu-satunya cara untuk bisa memberikan effect," kata dia, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (17/9).

Menteri Susi mengatakan, biasanya kapal-kapal tersebut menjalankan kegiatan secara kelompok. "Paling sedikit mereka grup 10 kapal. Satu trade mereka dapat pendapatan Rp 1 sampai Rp 2 miliar," jelasnya.

Misalnya sebuah kapal disita lalu dilelang, maka bisa saja kapal tersebut kembali dibeli oleh sindikat penangkapan ikan ilegal. Dana untuk membeli kapal, jelas dia, tidak seberapa bagi sindikat tersebut karena mereka mendapatkan keuntungan dari kapal-kapal lain.

"Kalau mereka ditangkap, disita, terus dilelang, mereka bayar Rp 2 miliar itu pendapatan 1 kapal. Kapal yang lain bisa cari lagi," ungkapnya.

"Lalu mereka punya kaki tangan yang akan membeli kembali. Jadi kita tangkap lagi kapal yang sama dua tiga kali," tandasnya.

Dia pun mengakui, bahwa selama ini, hukuman yang diberikan baru menyentuh nahkoda kapal penangkap ikan ilegal. Namun belum menyentuh pemilik kapal.

"Hukum kita harus mulai revisi bila perlu. Karena selama ini hanya sentuh nakoda saja. Nahkoda dari sebuah sindikat mafia ilegal ini biasanya mereka tidak punya harga," ujarMenteri Susi.

"Kalau tuntutannya subsider Rp 100 juta, mereka tidak bayar karena tidak punya. Mereka hanya part dari big company. Mereka tidak peduli dikasih subsider Rp 100 juta, Rp 10 juta, tidak ada yang tebus," imbuhnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com