Return to site

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 2,44 Miliar di September 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus USD 2,44 miliar pada September 2020. Nilai ini diperoleh dari posisi ekspor sebesar USD 14,01 miliar yang lebih tinggi dibandingkan impor yang mencapai USD 11,57 miliar.

“Selama 5 bulan berturut-turut sejak Mei, Indonesia mengalami surplus, dan surplus pada bulan September ini lebih besar dibandingkan surplus pada bulan Agustus lalu yang sebesar USD 2,35 miliar,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam video konferensi, Kamis (15/10/2020).

Kecuk menambahkan, surplus pada bulan september 2020 ini juga tercatat jauh lebih besar dibandingkan posisi pada September 2019, dimana mengalami defisit sebesar USD 183,3 juta.

Secara rinci, neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat (AS) tercatat surplus USD 1,08 miliar, India USD 562,5 juta, dan Filipina USD 491,2 juta.

“Sebaliknya, dengan Tiongkok bulan ini kita mengalami defisit USD 879,2 juta, dengan Ukraina kta mengalami defisit USD 140,1 juta, dan dengan Brasil kita mengalami defisit USD 119,3 juta,” kata Kecuk.

Neraca perdagangan Indonesia surplus pada periode Januari hingga Agustus 2020 dengan nilai USD 11,05 miliar. Nilai ekspor tercatat USD 103,15 miliar, lebih tinggi dari nilai impor sebesar USD 92,10 miliar.

Kendati, pada tahun 2019, neraca perdagangan Indonesia sempat mengalami defisit USD 3,2 miliar. Hanya, neraca perdagangan non migas mengalami surplus USD 6,15 miliar dipengaruhi beberapa komoditas, mulai dari lemak dan minyak nabati hingga pakaian.

Meski secara angka surplus, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta agar Indonesia tetap hati-hati karena nilai ini disebabkan oleh tingkat impor yang turun tajam. Demikian pula dengan kondisi neraca dagang yang sedang surplus saat ini. "Kita harus tetap waspada karena surplus ini disebabkan impor yang turun lebih dalam dari periode sebelumnya," ujar Agus dalam tayangan virtual, Minggu (20/9/2020).

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia turun 6,51 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019. Sementara, nilai impor Indonesia turun 18,06 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019.

Kendati, Indonesia masih berada di posisi yang baik karena mengalami neraca perdagangan yang surplus di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan global disertai pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Terdapat beberapa tantangan yang harus dilalui pemerintah agar sektor ekonomi berjalan dengan baik, terutama di bidang perdagangan. Misalnya, kerjasama perdagangan internasional yang tidak berjalan efektif.

Lalu, perubahan pola perdagangan global, ancaman resesi global, perubahan pola konsumsi masyarakat dan daya beli masyarakat yang melemah. Namun, menurut Mendag Agus, tantangan itu tidak dapat dijadikan alasan untum membiarkan sektor perdagangan melemah dan tidak berjalan baik.

"Perrdagangan adalah salah satu kunci ekonomi nasional, jadi harus terus bergerak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.