Return to site

Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,19 Persen

broken image

KONTAK PERKASA FUTURES - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,19 persen dibanding April 2019. Kenaikan upah buruh tersebut dari Rp53.952 menjadi Rp54.056 per hari.

"Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibanding Maret 2019, yaitu dari Rp38.305 menjadi Rp38.154," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (24/6).

Untuk diketahui, upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tidak mengalami perubahan yaitu bertengger di Rp88.664 per hari. Sedangkan Upah riil harian buruh bangunan juga mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dari Rp64.969 menjadi Rp64.530

Sedangkan rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen yaitu dari Rp27.585 pada April 2019 menjadi Rp27.665.

"Kenaikan ini justru bertolak belakang dengan upah riil yang turun sebesar 0,39 persen dari Rp20.213 menjadi Rp20.135," jelasnya.

Untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada April 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen yaitu dari Rp408.685 per bulan menjadi Rp408.543 per bulan. Namun, upah buruh riil nya turun sebesar 0,47 persen yaitu dari Rp299.469 per bulan menjadi Rp298.066 per bulan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com