Return to site

UU Cipta Kerja Bisa Genjot Investasi Lebih Cepat

PT KONTAK PERKASA

PT KONTAK PERKASA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi momentum bagi para pengusaha. Setidaknya, mereka dapat mengoptimalkan agar investasi cepet berkembang dan terealisasi, dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi.
"Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi," kata dia dalam Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).
Dia mengharapkan kehadiran UU Cipta Kerja itu juga dapat meningkatkan kedalaman pasar keuangan di Tanah Air. Sehingga tujuan utama pasar agar integritas dan juga perlindungan masyarakat investor tetap terjaga.
"Ini adalah satu rangkaian kegiatan yang harus kita dukung dan kita laksanakan bersama," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, isi dan substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja harus disosialisasikan dengan masif dan tepat sasaran.
Hal ini dikarenakan UU Cipta Kerja menuai banyak kontroversi terutama di kalangan tenaga kerja. Menurutnya, ada alasan mengapa UU Cipta Kerja dikebut penyelesaiannya meskipun pandemi masih berlangsung.
"Banyak yang bilang, kita kan sedang Covid-19, kenapa harus memikirkan Omnibus Law, kenapa tidak menyelesaikan Covid-19 dulu. Tapi kita harus lihat. Pembahasan UU ini tidak 1-2 bulan, dan baru selesai sekarang," kata Rosan dalam webinar Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10).
Dia menjelaskan, hampir seluruh negara telah melakukan reformasi struktural. Dia mencontohkan, Malaysia yang sudah melakukan reformasi struktural sejak tahun 2010 dan Thailand sejak 2015.
Jika Indonesia menunda reformasi ini, maka perkembangan investasi dan penciptaan lapangan kerja Indonesia akan tetap seperti ini. Rosan bilang, saat ini negara-negara besar yang membangun pabriknya di China akan melakukan relokasi.
"Jepang bahkan memberikan subsidi untuk (pabrik) keluar dari China, karena mereka tidak mau konsentrasi global value chain mereka di China," lanjutnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : siap siap tak naik simak pro kontra penentua UMP 2021

PT KONTAK PERKASA